KabarPewarta.com, Medan- Massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan bersama sejumlah elemen masyarakat seperti Horas Bangso Batak (HBB), PMS, GPBI, dan organisasi lainnya menggeruduk kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis 26 Februari 2026.
Pengamanan dilakukan untuk menghalau ratusan massa yang telah berada di seputaran kantor wali kota Medan yang sebelumnya bergerak dari Lapangan Merdeka Medan pada pukul 14.00 WIB.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak agar Wali Kota Medan Rico Waas untuk mencabut surat edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di Wilayah Kota Medan. Mereka mendesak agar surat edaran dicabut serta meminta pemerintah kota lebih fokus pada persoalan mendasar seperti banjir, begal, narkoba dan masalah sosial lainnya.

"Segera cabut surat edaran , keluar dan temui kami Bapak Wali Kota," teriak salah satu koordinator aksi sekaligus Ketua GAMKI Kota Medan, Boydo HK Panjaitan.
Massa aksi menilai kebijakan itu berdampak langsung pada keberlangsungan usaha dan kebutuhan ekonomi keluarga mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Massa aksi juga mendesak Wali Kota Medan Rico Waas untuk menemui langsung perwakilan demonstran guna memberikan penjelasan dan solusi atas polemik yang terjadi.
Setelah lebih dari satu jam berorasi, sejumlah perwakilan massa diperkenankan masuk ke Gedung Balai Kota Medan untuk berdiskusi terkait persoalan tersebut.

Lebih dari dua jam berdiskusi, perwakilan massa bersama Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap dan Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menemui massa.
Dalam keterangannya, Zakiyuddin menyebut pihaknya akan melakukan penyempurnaan terhadap surat edaran tersebut dan pedagang dapat berjualan seperti biasa.
“Kami dari Polrestabes Medan akan memastikan keamanan para pedagang selama berjualan. Saya tadi mendampingi seluruh pembahasan yang berlangsung dengan baik. Terima kasih atas toleransinya,” katanya.
Mendengar pernyataan tersebut, massa pun berteriak gembira menyambut kabar itu.
Sejumlah pedagang daging babi yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa memilih pulang dengan tenang setelah tercapai kesepakatan bersama dengan pemerintah kota jelang petang. Kabar Pewarta/Hengki Suwandi
